Poligami, Renungan untuk Para Suami

Senin, 09 Maret 2015

smile Banyak istri menolak poligami, begitu kata Ustadzah Dwi Churnia, bukan karena ingin menentang aturan Allah. Sama sekali bukan. Sebagian dari mereka, mengerti dan paham akan halalnya berpoligami.
Banyak istri menolak poligami, begitu kata Ustadzah Dwi Churnia, bukan karena ingin menentang aturan Allah. Sama sekali bukan. Sebagian dari mereka, mengerti dan paham akan halalnya berpoligami.

Akan tetapi, kadang terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Bukan kekerasan fisik, tetapi kekerasan psikologis.
Jika istri pertama bahagia, saya melihat contoh poligaminya Ustadz Anis Matta. Beliau tinggal serumah dengan ke-dua istrinya. Maaf, saya bukan sok tahu, tapi melihat keakraban mereka saya acungkan jempol. Insya Allah, mungkin Ustadz Anis Matta dan ke-dua istrinya, memiliki niat baik dalam berumah tangga, memperbanyak keturunan shalih misalnya. Wallahu a'lam.
Maaf, saya hanya ingin meluruskan, bahwa jika sidqunniyah (benar dalam niat) Insya Allah apa pun akan baik-baik saja. Termasuk berpoligami. Oleh itu, Anda jangan ilfiel pada mereka yang berpoligami. Tetap husnuzhan thingking diutamakan yah!
Adapun untuk para suami, yang ada niat berpoligami, lalu melihat istrinya 'cemberut', dalam artian tidak nyaman. Bismillah, semoga tulisan ini juga bukan sok tahu.
Wahai para suami yang ingin berpoligami dengan alasan menjalankan Sunnah Rasul, jika Anda melihat ketidak nyamanan istri Anda. Sekali lagi maaf jika saya sok tahu, sebenarnya Anda sudah meninggalkan Sunnah Rasul yang lainnya. Yaitu, berlaku lembut terhadap istri.
Mohon direnungkan, apa makna pernikahan, jika dengan berpoligami, ketentraman, kenyamanan, kasih sayang, dan cinta itu semakin menjauh?
Lalu apa makna, mitsaaqan ghaliza, perjanjian berat, yang Anda ucapkan, jika ada seseorang yang terluka dalam hatinya?
Sekali lagi maafkan jika saya sok tahu, tidak berlebihan jika Ustadz Cahyadi Takariwan berkata, "Bahagiakan diri dengan satu istri."
Oleh itu, renungilah. Menikah poligamis, kata Ustadz Moh Fauzhil Adhim, meskipun boleh dengan niat menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam zina dan perselingkuhan.
Akan tetapi, lanjut beliau, alangkah bijaknya jika poligami ini, diniatkan dengan sebenar-benarnya niat, lebih cenderung untuk diarahkan menyelamatkan saudari kita yang menginjak 'sepuh', menolong janda-janda yang mengasuh anak yatim, dan atau untuk tujuan maslahat lainnya. Semisal, memperbanyak keturunan yang shalih-shalihah.
Jadi akhi, tulisan ini, maaf, bukan bermaksud saya mengharamkan yang halal. Demi Allah, saya meyakini poligami itu halal. Insya Allah dengan sidqunniyah, niat yang benar. Berpoligami atau pun tidak, akan baik-baik saja.
Akan tetapi, jangan sampai atas nama melakukan Sunnah Rasul, Anda meninggalkan Sunnah yang lainnya. Seperti mu'syarah bil ma'ruuf terhadap istri Anda.
Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar